Personel Polres Tulangbawang Barat Jalani Sidang Nikah

TULANGBAWANG BARAT – Personel Polres Tulangbawang Barat, Lampung, menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Polres setempat, Kamis (31/3/2022).
Sidang BP4R dipimpin langsung Wakapolres Kompol Zulkarnain, didampingi Kabag SDM Kompol Inderi, dan Kasi Propam.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kabag SDM Kompol Inderi menjelaskan BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” jelas Inderi.
Wakapolres menegaskan, tugas anggota Polri sangat berat dan beraneka ragam. Untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. “Sehubungan dengan hal tersebut di atas, selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan,” pungkasnya.