Persadin, APBE Law Firm, dan MMD Initiative Sukses Gelar Seminar Nasional Tentang Korupsi

JAKARTA-Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin), APBE Law Firm, dan MMD Initiative berhasil menggelar seminar nasional bertajuk "Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?" di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (6-11-2024) lalu.
Seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai bidang, termasuk mantan pejabat negara, pakar hukum, dan calon Wakil Presiden, serta dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, advokat, dan masyarakat umum.
Diantaranya; mantan Ketua MK dan Menkopolhukam serta calon Wakil Presiden 2024-2029 Mahfud MD, Komisioner Komisi Yudisial Sukma Violetta, advokat dan pengajar di FH UI sekaligus Ketua Umum DPN PERADI Luhut MP Pangaribuan, mantan penyidik KPK Novel Baswedan, danmantan hakim MK Maruarar Siahaan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Oking Ganda Miharja , menjelaskan bahwa seminar nasional tersebut diadakan dilatar belakangi adanya penangkapan atau OTT mantan pegawai Mahkamah Agung. Yang mana, MA ini adalah lembaga kehakiman yang diperspektifkan oleh masyarakat Indonesia sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini.
"Tetapi mengapa mereka malah melakukan penyalahgunaan wewenang, padahal sebagai wakil Tuhan itu," kata Oking melalui keterangan tertulis, Jumat (8-11-2024).
Maka dari itu, sambung Oking, pihaknya bersama APBE Law Firm, MMD Initiative merasa sangat peduli dan Persadin ini sangat peduli terhadap pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Intinya Persadin supaya ada kepedulian terhadap pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme, " Tegasnya.
Kemudian, dikatakan Oking, hasil dari seminar menyimpulkan bahwa untuk memberantas korupsi tidak ada lembaga apapun kecuali Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, kata Oking, Prof Mahfud MD yang sebagai mantan Menkopolhukam juga menyebut semua teori telah habis untuk memberantas korupsi, namun hasilnya nihil. Kecuali jika presiden berkeinginan untuk memberantas nya.
"Semua cara sudah habis tapi tetep nihil. Kecuali jika presiden berkeinginan untuk memberantas korupsi maka akan bisa dilaksanakan dan bisa tereliasasi. Itu poin nya, " jelasnya.
"Tadi juga ada kesepakatan untuk memberikan rekomendasi kepada presiden, beraudiensi kepada presiden untuk menyampaikan hasil dari diskusi panel hari ini, " bebernya.
Persadin, kata Oking, akan terus menggaungkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga terciptanya negara yang bersih. Dan pihaknya akan terus melakukan seminar ini kedepannya.
"Seminar ini akan dilanjutkan. Berangkat dari pesimis untuk membangun optimis. Dengan mengharapkan presiden Indonesia menjadi panglima untuk memberantas korupsi," pungkasnya.