Perkimta Tulangbawang Barat Siapkan Rp10 Miliar Dana Kompensasi Lahan

Perkimta Tulangbawang Barat Siapkan Rp10 Miliar Dana Kompensasi Lahan
Kepala Dinas Perkimta Tulangbawang Barat Ambul Sani (Foto: Dirman/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) menyiapkan anggaran 10 Miliar untuk dana kompensasi lahan Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perkimta Ambul Sani kepada monologis.id, Jumat (20/11).

Sementara untuk kompensasi tahun ini digunakan untuk jalan protokol, pelunasan lahan Mapolres, Kejari, Kawasan Pendidikan Terpadu (KPT), hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) di simpang tiga Tiyuh (Desa) Panaragan.

"Kompensasi lahan jalan protokol itu kan bertahap, karena kita terkendala keterbatasan anggaran, sementara kewenangan kita hanya 5 hektar saja," kata Sani

Lanjut dia, terkait dana kompensasi untuk lahan stadion itu belum di APBD murni 2021 saat ini. Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan nanti setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P).

"Pemerintah tetap berpihak kepada rakyat, terkait penghitungan untuk Kompensasi lahan itu kita memakai pihak BPN saat pengukuran, jadi tidak akan 1 jengkal pun warga dirugikan. Harga akan ditetapkan oleh tim appraisal sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pembayaran nya pun akan melalui rekening warga yang bersangkutan, tidak melalui agen," imbuhnya.