Peringari HUT ke-14, Ini Pesan Bupati Pesawaran ke Masyarakat

Peringari HUT ke-14, Ini Pesan Bupati Pesawaran ke Masyarakat
Foto: Istimewa

PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Lampung memperingati hari jadi Kabupaten berjuluk "Bumi Andan Jejama" ke-14 di aula pemkab setempat, Sabtu (17/07).

Pada peringatan tahun ini, Pesawaran ditetapkan sebagai zona merah atau penyebaran tinggi COVID-19 dan tidak terkendali.

Untuk itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berpesan agar masyarakat meningkatkan protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi setiap aturan yang diberlakukan pemkab.

"Setiap aturan yang dibuat pemerintah itu untuk kebaikan, keselamatan dan kesehatan masyarakat dan tidak ada tujuan menyengsarakan masyarakat," tegas Dendi.

Dalam perayaan ini, Dendi juga berharap seluruh masyarakat senantiasa mempertahankan dan menyukseskan pembangunan di Pesawaran.

"Kita berharap, ke depan Pesawaran lebih makmur, adil, dan sejahtera di segala sektor," harap Dendi.

Tak lupa, Dendi mengucapkan terima kasih kepada  Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP) yang telah bekerja baik dari tahap persiapan hingga terbentuknya Kabupaten Pesawaran ini.

Dalam kesempatan ini, Dendi memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap empat orang yang selama ini berjibaku dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Pesawaran.

Keempat orang tersebut yakni, Eva Ristiana sebagai Surveilance Puskesmas Gedong Tataan, Angga Prayoga sebagai Kepala Ruangan Isolasi COVID-19 RSUD Pesawaran, Bripka Sisca Indira sebagai Ps. Kanit Binpolmas Polres Pesawaran, serta Pelda Agus Elian Efendi sebagai Bintara Pembina Desa Bagelen dan Bogorejo.

Diketahui, acara dihadiri Forkompimda Kabupaten Pesawaran, Sekda Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Dandim 0412 Kalianda, Kakanwil Kemenag Kabupaten Pesawaran, Jajaran P3KP, MPAL Pesawaran, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran yang mengikuti secara virtual.