Percepatan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Prioritas Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya melakukan percepatan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu prioritas utama yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Ia mengungkapkan bahwa per 1 Juli 2025, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 8.874.291 jiwa, atau 97,05% dari total jumlah penduduk Provinsi Lampung.
“Namun demikian, tingkat keaktifan kepesertaan berdasarkan regulasi baru tercatat sebesar 68,97% atau sekitar 6,3 juta jiwa,” kata Marindo di Bandarlampung, Kamis (24-7-2025).
Untuk itu, dia mendorong adanya sinergi lintas sektor dan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota dalam evaluasi kebutuhan anggaran serta langkah percepatan menuju target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%.
“Pemprov Lampung dan BPKAD siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk mempercepat capaian target JKN-KIS ini. Kita tidak hanya berhenti pada penganggaran, tapi juga memastikan pembayarannya terealisasi,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, anggaran JKN dari Pemprov Lampung saat ini sebesar Rp95 miliar, yang digunakan untuk menanggung sekitar 3 juta jiwa atau sekitar 30% dari total penduduk Provinsi Lampung.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia menyampaikan bahwa upaya peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara, serta menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dan kinerja BPJS Kesehatan Provinsi Lampung.
Ia berharap cakupan dan kualitas layanan JKN-KIS di Provinsi Lampung semakin baik ke depan.