Percepatan Pembangunan, Bupati Pesisir Barat Rencanakan Pemekaran Kecamatan dan Pekon

PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, memproyeksikan pemekaran kecamatan dan pekon (desa) dalam upaya percepatan pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu dikatakan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal usai melantik 62 peratin (kepala desa) terpilih, di GSG Selalaw, Rabu (14/9/202).
Menurut Agus Istiqlal, pemekaran pekon dan kecamatan pada prinsipnya bertujuan untuk melakukan akselerasi pembangunan wilayah dan taraf kesejahteraan masyarakat.
"Dengan dimekarkannya suatu pekon dan kecamatan tentu harapannya terjadinya percepatan pembangunan secara merata diikuti kesejahteraan masyarakatnya juga meningkat," ucap Agus.
Dijelaskan Agus, beberapa pekon dan kecamatan yang akan dimekarkan dimaksud Pekon Pagarbukit Kecamatan Bangkunat, Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, dan Kecamatan Bangkunat persisnya di wilayah Wayharu yang juga merupakan wilayah Marga Belimbing.
"Pekon Pagarbukit dan Marang, serta Wayharu (Marga Belimbing) yang didalamnya memiliki empat pekon sangat layak untuk dimekarkan berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduknya," tandas Bupati.
Masih kata Agus, untuk Pekon Pagarbukit memiliki luas wilayah 9.189 Hektare dan jumlah penduduk 4.889 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 1.490 KK. Sementara Pekon Marang Marang dengan luas wilayah 4.000 Hektare dan jumlah 5.922 jiwa dengan jumlah KK mencapai 1.740 KK. Kecamatan Bangkunat memiliki luas wilayah 93.900 Hektare, jumlah penduduk 27.678 jiwa dengan jumlah KK mencapai 8.196 KK.
Untuk sementara, hingga saat ini rencananya Pekon Pagarbukit dan Marang, akan dimekarkan hanya satu pekon, yang terdiri dari satu pekon induk dan satu pekon persiapan. Hal yang sama juga direncanakan untuk Kecamatan Bangkunat yang terdiri dari satu kecamatan induk dan satu kecamatan persiapan.