Pengawasan Orang Asing Harus Beretika

CILEGON – Kepala
Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) Banten Ujo Sujoto meminta pengawasan orang asing dilakukan dengan
cara-cara yang beretika.
Pesan itu disampaikan Uji dalam rapat koordinasi pengawasan
orang asing di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Selasa (27/6/2023).
Ujo menyatakan, keberadaan orang asing merupakan
tanggungjawab bersama antara Kemenkumham melalui Keimigrasiannya dan aparat
penegak hukum lainnya. Seluruh aparat penegak hukum dapat terus menjalin
hubungan baik dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara.
"Permasalahan terkait warga Negara Asing ini menjadi
tanggungjawab kita bersama, alangkah indahnya jika satu sama lain antara
masyarakat, Kementerian, dan aparat penegak hukum lainnya saling bahu membahu
mengawasi keberadaan orang asing," tuturnya.
Sesuai dengan harapan Kakanwil Tejo Harwanto, Ujo Sujoto
berharap bahwa di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)
dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian
besar terhadap pengawasan orang asing dengan tujuan terbentuknya suatu sistem
pengawasan yang baik.