Pengawasan Orang Asing Harus Beretika

Pengawasan Orang Asing Harus Beretika
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto | Foto: Istimewa

CILEGON – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Ujo Sujoto meminta pengawasan orang asing dilakukan dengan cara-cara yang beretika.

Pesan itu disampaikan Uji dalam rapat koordinasi pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Selasa (27/6/2023).

Ujo menyatakan, keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama antara Kemenkumham melalui Keimigrasiannya dan aparat penegak hukum lainnya. Seluruh aparat penegak hukum dapat terus menjalin hubungan baik dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara.

"Permasalahan terkait warga Negara Asing ini menjadi tanggungjawab kita bersama, alangkah indahnya jika satu sama lain antara masyarakat, Kementerian, dan aparat penegak hukum lainnya saling bahu membahu mengawasi keberadaan orang asing," tuturnya.

Sesuai dengan harapan Kakanwil Tejo Harwanto, Ujo Sujoto berharap bahwa di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan tujuan terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik.