Pendataan Keluarga 2021 di Tulangbawang Barat Capai 70 Persen

TULANGBAWANG BARAT - Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 (PK21), di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, sudah mencapai 70 persen.
"Seperti diketahui, jadwal pelaksanaan PK21 ini dimulai sejak 1 April hingga 31 Mei 2021, dan sampai dengan hari ini progres pelaksanaan kegiatan tersebut di Tulangbawang Barat sudah mencapai 70 Persen," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Tulangbawang Barat Nurmansyah kepada monologis.id di ruang kerjanya, Senin (24/05).
Menurutnya, program 5 tahunan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut, hampir sama dengan Sensus Penduduk. Namun, kalau Sensus hanya pengambilan data sebagai data pokok, sedangkan PK21 ini ada pengambilan data Primer yang bertujuan tentang 3 hal, yaitu untuk kemajuan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana itu sendiri.
"Pendataan Keluarga juga dimaksudkan untuk melihat perkembangan selama 5 tahun suatu keluarga, dan mengetahui sejauh mana pembangunan dan kesejahteraan keluarga di Indonesia selama ini berdasarkan UU Nomor 52 tahun 2009, sebagai pijakan dalam menentukan arah pembangunan keluarga kedepannya," jelasnya.
Lanjut dia, PK21 ini dilakukan melalui 2 metode, yakni metode online (android), dan metode manual (mengisi formulir quisioner). Dan dalam pelaksanaan kegiatan ini semua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), DPPKB Tulangbawang Barat hanya fokus pada Pemetaan Wilayah 9 Kecamatan dan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kita Optimis pelaksanaan PK21 ini dapat selesai tepat waktu, sehingga kita harapkan agar masyarakat dapat membantu petugas lapangan yang bekerja untuk dapat memberikan data yang sebenar-benarnya, untuk kemudian dikirim langsung ke Pemerintah Pusat," imbuhnya.
MonologisTV: KONTRAKTOR PT SARASWATI CIPTA TALENTA TERANCAM SANKSI