Pencuri Ponsel di Lampung Selatan Dibekuk di Parkiran Masjid Agung

LAMPUNG SELATAN - HD (24) warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, dibekuk Polisi di parkiran Masjid Agung Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, pada Jumat (10/07), lantaran mencuri ponsel milik warga Desa Kota Guring Kecamatan Rajabasa.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Minggu (07/07) sekira pukul 03.00 WIB di rumah milik Rio Anggara (24). Pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang.
"Saat berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil hp korban yang tengah di charge dikamar di atas tempat tidur. Kejadian tersebut diketahui korban ketika hendak mematikan kipas angin dan melihat hp miliknya sudah tidak ada," terang Mulyadi, Minggu (12/07).
Lantaran melihat Hp miliknya raib, korban kemudian keluar kamar dan melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda guna pengusutan lebih lanjut.
"Beberapa hari kemudian time Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan melihat pelaku di parkiran Masjid Agung. Polisi langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Kalianda," tukasnya.
Diketahui, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp Vivo Y83 warna hitam dan 1 buah kotak hp merk vivo Y83.