Pencuri Hp Beraksi Saat Perayaan HUT Banten

Pencuri Hp Beraksi Saat Perayaan HUT Banten

SERANG – Seorang pria berinisial DG (20) warga Pasirkoja, Sukahaji, Kota Bandung, Jawa Barat ditangkap personel Polsek Curug usai kedapatan mencuri (hp) di acara hari hari ulang tahun (HUT) ke-22 Provinsi Banten di kawasan KP3B Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (04/10).

"Peristiwa itu terjadi ketika acara musik berlangsung,” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman, Rabu (5/10/2022).

Korban AG (21) yang mengetahui handphonenya dicuri langsung berteriak. Personel Kepolisian yang sedang melaksanakan pengamanan mendatangi sumber suara dan langsung mengamankan terduga pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Curug dan diancam Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.