Penangan ODGJ di Pandeglang Mendapatkan Penghargaan dari Kemenkes dan Pemprov Banten

PANDEGLANG – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Penghargaan tersebut diberikan karena Pandeglang sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Jiwa (SPM Keswa) lebih dari 100%.
"SPM Keswa kita mencapai 130%. Kita mendapat penghargaan dari Kemenkes dan Pemprov Banten karena memberikan pelayanan terbaik ODGJ tingkat Provinsi Banten," kata Samsudin, Kasi PTM Keswa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Rabu (26/05).
Dikatakan Samsudin, dengan penghargaan tersebut Dinkes Pandeglang diberikan kesempatan untuk mewakili Provinsi Banten melakukan persentasi di Kemenkes. "Kemarin mewakilii Provinsi Banten untuk persentasi ke Kemenkes tentang kegiatan inovasi pelayanan kesehatan jiwa," ujarnya.
Samsudin menyampaikan, penghargaan itu tidak serta merta diberikan kepada Pandeglang tanpa sebuah pencapaian dalam pelayanan kesehatan jiwa. "Dari 2018-2021 tercatat 2.405 ODGJ berat sekarang sudah menjadi ODGJ ringan bahkan dinyatakan sembuh terkontrol, dan sudah mendapatkan pelayanan di Puskesmas masing-masing," jelasnya.
Untuk ODGJ Pasung, lanjut dia, dari 111 orang tinggal 2 orang.
“Semua ini berkat dukungan dari Pemerintah Daerah dan semua unsur masyarakat yang sangat mendukung program kesehatan jiwa terutama Pandeglang bebas pasung 2021," sambungnya.
Masih kata Samsudin, yang sudah dinyatakan sembuh ini tetap terkontrol dengan baik walaupun sudah berbaur dengan masyarakat. Sebab kata Samsudin, akan tetap tercatat sebagai ODGJ, dan akan terus akan mendapatkan pengobatan seumur hidup. "Yang sudah kembali bejerja baik sebagai istri atau suami, bahkan ODGJ yang baru menikah tetap dipantau," imbuhnya.
"Jika dalam 1 bulan tidak ada mengambil obat, kita menanyakan kepada pembina desa dan kader kesehatan jiwa yang ada didesa masing-masing kemana ODGJ ini tidak berobat atau ngambil obat, jika sedang bekerja kita bekali ke pembina desa atau kadernya untuk disampaikan obat tersebut ke ODGJ nya atau keluarga nya sdh rutin kita bekali obat supaya ODGJ tidak sampai putus obat agar tidak kambuh lagi," lanjutnya.
Samsudin juga mengatakan, ODGJ yang dinyatakan sembuh mendapatkan bantuan permodalan masing - masing 5 juta dari Dinsos Provinsi dan Kabupaten.
"ODGJ pasung mendapat bantuan berbentuk sembako, pupuk, bibit tanaman untuk dijual kembali dan sekarang alhamdulillah berkembang usahanya," pungkasnya.
MonologisTV: WISATA RELIGI MAKAM SYEH KI MASJONG KARA KOTA SERANG BANTEN