Pemutakhiran Rupabumi Pemkab Serang Diapresiasi Kemendagri

SERANG – Pemuktahiran
Rupabumi di wilayah Kabupaten Serang, Banten, yang dilakukan pemerintah daerah
setempat mendapat apresiasi dair Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Republiki Indonesia.
Pemuktahiran Rupabumi merupakan sebagai upaya untuk menjaga
dan mengawal kearifan lokal.
Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit
Topomini Data dan Kodefikasi Wilayah II Direktorat Toponimi dan Batas Daerah
Kemendagri RI, Tengku Syahdana.
"Sosialisasi dan bimtek ini kegiatan yang sangat
penting, kami memberikan apresiasi terkait dengan adanya kegiatan di Kabupaten
Serang ini,"ujarnya disela Sosialisasi dan Bimtek Tahapan Pengumpulan Nama
Rupabumi Wilayah Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Rabu (23/8/2023).
Tengku mengatakan,
bahwa pemutakhiran rupabumi berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah
menjaga dan mengawal kearifan lokal dalam pemberian nama rupabumi.
"Sehingga nama-nama rupabumi, nama tempat bisa jelas posisi sejarahnya,
history nya terkait dengan nama-nama rupabumi di kearifan lokal
tersebut,"katanya.
Sekadar diketahui, Rupabumi adalah bagian dari permukaan
bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan
manusia, misalnya sungai, danau, gunung, tanjung, kawasan permukiman, candi dan
tugu.
"Jadi ini sesuatu yang sangat penting untuk menjaga
kita untuk menghindar diluar dari sejarah-sejarah. Karenanya, kita kedepan
tidak tahu bagaimana jika ada nama-nama diluar kearifan lokal dengan unsur
budayanya, dan sebagainya,"terangnya.
Pemutakhirna rupabumi, disisi lain sebut Tengku, penting
sekali karena bagaimana nanti keterkaitannya dalam hal perizinan ketika membuat
perusahaan-perusahaan yang seperti apa. "Hal demikian perlu dikawal
terkait dengan penamaan PT (Perusahaan Terbatas) CV (Commanditaire
Vennootschap) agar kedepannya tetap terjaga budaya-budaya yang ada di Kabupaten
Serang,"jelasnya.
Sosialisasi dan Bimtek Tahapan Pengumpulan Nama Rupabumi
Wilayah Kabupaten Serang yang digelar Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dibuka
oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
Turut hadir Kabag Tapem Rudianto, dan perwakilan OPD terkait serta kecamatan.
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri
mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bagian Tapem, dengan sosialisasi dan
bimbingan teknis untuk penyusunan nama-nama Rupabumi di Kabupaten Serang hal
penting yang harus dilakukan karena banyaknya dinamika yang terjadi di
lapangan.
"Perlu ada pemutakhiran data dari nama-nama rupabumi,
seperti bangunan- bangunan yang sudah dibangun oleh pemerintah dan oleh
masyarakat. Selain itu tentunya potensi alam yang ada di Kabupaten Serang
sendiri,"ujarnya.
Kemudian juga terkait dengan program-program pemerintah
lainnya, seperti zonasi wilayah dan program dari dinas sosial (dinsos) serta
programprogram dari dinas terkait lainnya. Terkait dengan hal itu untuk
memberikan kepastian hukum, memberikan informasi terkini apa yang ada di
wilayah Kabupaten Serang.
"Jadi ini menyangkut keberadaan potensi-potensi yang
ada di wilayah Kabupaten Serang yang harus terdaftar di dalam potensi
kewilayahan di Kabupaten Serang. Ini manfaatnya sangat besar,"tegas Entus.
Tujuan dilakukannya pemutakhiran Rupabumi, jelas Entus
mengingat adanya bangunan-bangunan yang sudah rusak, bangunan yang sudah d
bangun kembali, dan dimana letaknya titik koordinatnya dimana. "Di era
digital saat ini perlu di mutakhirkan karena manfaatnya sangat
besar,"ucap Entus.