Pemuda Penggangguran di Menggala Bongkar Gudang Tetangga

Pemuda Penggangguran di Menggala Bongkar Gudang Tetangga
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG-TA (22), warga Kelurahan Menggalakota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung ditangkap petugas Polsek Menggala, Jumat (13-9-2024) sore.

Pemuda pengangguran tersebut nekat membongkar gudang toko milik tetangganya.

Dari dalam gudang, pelaku menggondol dua gulung kawat berduri merek Motto, mesin ketek perahu 6,5 PK warna hitam putih, mesin pompa air Alkon warna putih merah 8 PK merek Porquit, kipas as bohel (seperangkat) alat perahu, dan golok tebas sepanjang 50 cm.

“Akibat kejadian tersebut korban Santi Nurida (36) mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp10 Juta," terang Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, Sabtu (14-9-2024).

Korban baru menyadari kalau gudangnya disambangi orang tak dikenal pada Jumat (13-9-2024) subuh.

“Korban terbangun hendak ke kamar mandi. Dia curiga melihat pintu gudang telah terbuka. Setelah diperiksa beberapa barang dalam gudang telah hilang. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada karyawannya dan langsung melapor ke Mapolsek Menggala,” tutur Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, kurang dari 12 jam pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Dari tangan pelaku curat, petugas juga menyita barang bukti berupa satu gulung kawat duri baja.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.