Pemprov Lampung Laporkan Wakil Bupati Lampung Tengah ke Kemendagri

Pemprov Lampung Laporkan Wakil Bupati Lampung Tengah ke Kemendagri
Inspektur Provinsi Lampung, Fredy (Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id)

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya mengambil sikap tegas terkait video joget tanpa protokol kesehatan (prokes) Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Melalui Inspektorat, Pemprov Lampung memanggil Ardito Wijaya.  Dari hasil pemanggilan ini, Inspektur Provinsi Lampung, Fredy mengatakan Ardito mengakui video tersebut.

“Hari ini sudah kita panggil, dan yang bersangkutan sudah mengakuinya. Tentu dari hasil ini kita akan melakukan pembinaan," jelas Fredy, Rabu (07/07).

Menurutnya pembinaan yang dimaksud ialah pembinaan baik secara lisan dan tertulis, yang terpenting ialah agar tidak akan terulang lagi kejadian serupa.

"Selain itu juga ada pembinaan dalam arti lisan dan tertulis yang penting dalam artian beliau sebagai pejabat publik tidak melakukan hal seperti itu lagi dan dapat menjadi contoh dan terhadap masyarakat," jelas Fredy.

Saat ini, pemberian pembinaan sedang dalam proses. Tak hanya itu, Pemprov Lampung juga telah melaporkan hal ini ke Kemendagri.

"Gubernur selaku wakil pemerintah pusat tugasnya melaksanaan pembinaan dan pengawasan. Keputusan pembinaan dalam proses dikeluarkan. Dan sedang penentuan sanksi nanti kita serahkan ke Kementrian Dalam Negeri. Karena semua ada aturannya, kita di provinsi lakukan pembinaan saja, dan Kemendagri sudah kita laporkan dan surarti," tandasnya.