Pemprov Banten Kampanyekan Kesadaran Membayar Pajak

SERANG – Kampanye kesadaran
membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan kerjasama dengan
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang.
Kampanye tersebut dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan
pajak daerah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah untuk melaksanakan dan
kelanjutan pembangunan.
“Perlu kita sampaikan bahwa pembangunan ini pada dasarnya
pembiayaan dari pajak. Maka setidaknya masyarakat memiliki kesadaran dalam
membayar pajak,†ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Senin
(7/11/2022).
Menurutnya, dalam membangun pemerintahan yang baik, maka
dibutuhkan komunikasi yang baik dengan berbagai komponen masyarakat. Direktorat
Jendral Pajak yang mampu memberikan strategi dalam meningkatkan kesadaran akan
pajak.
“Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak yang memiliki
potensi sangat besar bisa memudahkan kita untuk mengkomunikasikan hal itu,â€
ujarnya.
“Pemerintah Daerah maupun Pusat juga bersama-sama
menggiatkan dalam kesadaran membayar pajak sebagai modal pembangunan,â€
lanjutnya.
Selain itu, Al-Muktabar juga berharap dengan menanamkan
sikap sadar akan pajak ini mampu memberikan wawasan bagi masyarakat terutama
para bendahara yang ada di instansi manapun sehingga proses pembangunan bisa
berjalan dengan baik dan mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang
perpajakan.
“Terutama kewajiban pajak ini sangat membantu Pemerintah
dalam hal penerimaan,†ungkapnya.
“Jadi penerimaan pajak yang kita kumpulkan dari bendahara
ini kita kembalikan ke Pemerintahan Daerah (Pemda) baik dalam bentuk Dana
Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK),
dan Dana Bagi Hasil (DBH),†pungkasnya.