Pemkot Bandarlampung Tutup Sementara Tempat Keramaian Saat Nataru

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan seperti di Rajabasa, Sukarame, Kemiling dan panjang selama libur Natal dan Tahun Baru.
Penyekatan berlangsung sejak 22 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Selain itu, sejumlah tempat wisata, kafe dan bioskop akan ditutup sementara.
“Untuk rumah makan, mal, Indomaret, Alfamart, dan warung-warung itu boleh, tapi dengan kita perketat,” kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Senin (06/12).
Eva menyebut, hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Untuk acara pernikahan atau wedding, juga sementara ditiadakan selama PPKM Level III di Bandarlampung," kata Eva.
Selain itu, aktivitas di perhotelan juga akan ditinjau dan diawasi, karena mulai akhir pekan kemarin, sejumlah perhotelan masih ramai.