Pemkot Bandarlampung Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Mabes Polri
 
                                    BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan hibah tanah beserta bangunan seluas kurang lebih 543 meter persegi ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). 
Hibah ini untuk kebutuhan operasional pihak kepolisian dan diharapkan dapat menunjang tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Bandarlampung.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berharapan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pihak kepolisian.
 “Alhamdulillah hari ini kita memberikan hibah ke Mabes Polri. Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan harapannya dapat menambah keamanan di Bandarlampung,” ujar Eva Dwiana, Senin (23-6-2025)
Langkah ini juga merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Pemkot Bandarlampung berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan peningkatan keamanan, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung seperti yang dilakukan saat ini," pungkasnya.  
 
 Nurbaiti
                                    Nurbaiti                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    