Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Tanah 2000 meter persegi untuk Polsek TBT

BANDAR LAMPUNG -Pemerintah Kota Bandarlampung serahkan tanah dan bangunan kepada Polresta Bandar lampung pada Senin (4/10). Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung secara simbolis serah terimakan tanah dan bangunan Polsek Teluk Betuk Timur Kepada Kapolresta Bandarlampung Kombes Polisi Ino Harianto yang berlangsung di mapolsek Teluk Betung Timur.
Selain Walikota dan Kapolresta Bandarlampung kegiatan ini juga tampak dihadiri para pejabat Pemkot Bandarlampung serta Kapolsek Teluk Betung Timur beserta jajarannya. Demikian juga para tokoh adat, tokoh masyarakat dan warga masyarakat setempat.
Tanah dan Bangunan sendiri memiliki dimensi luas sekitar 2.000 meter persegi dan selama ini telah digunakan sebagai markas polsek TBT.
Walikota Bandar Lampung menyampaikan semoga dengan hibah tanah dan bangunan yang diserahkan dari Pemerintah Kota kepada Polresta Kota Bandar Lampung ini dapat bermanfaat untuk masyarakat di kecamatan Teluk Betung Timur.
“Semoga dengan hibah tanah bangunan ini bisa memberikan dampak dan manfaat lebih bagi kinerja pak polisi di kota bandar lampung sehingga masyarakat bisa semakin nyaman dapatkan pelayanan terbaik dari polresta Bandar Lampung dan Polsek TBT khususnya” Terang Eva.
Sementara itu, Kapolresta Kota Bandar Lampung Ino Harianto menyampaikan Ucapan terimakasihnya atas penyerahan tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung ini.
“Ini merupakan wujud Kerjasama sama antara pemkot dan Polresta Kota Bandar Lampung dalam keamanan kamtibmas yang kondusif, sehingga dengan adanya fasilitas asset ini pemerintah kota Bandar Lampung serta masyarakat agar dapat menciptakan suasana kamtibmas yang baik khususnya di wilayah teluk Betung timur” Pungkas Ino Harianto.