Pemkab-DRPD Tulangbawang Barat Sepakati KUA PPAS APBD 2022

TULANGBAWANG BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tulangbawang Barat, Lampung menyepakati menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 pada rapat paripurna di aula DPRD Tulangbawang Barat, Kamis (14/10).
Paripurna dihadiri Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, 22 Anggota DPRD dan pejabat tinggi lainnya
Roni, anggota tim Badan Anggaran DPRD Tulangbawang Barat menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD 2022 dapat disimpulkan yakni, pendapatan Rp864.969.274.684, belanja Rp847.900.595.251.
“Adapun untuk pembiayaan yakni, penerima pembiayaan Rp25.000.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp42.068.679.433,00 sehingga defisit Rp 17.068.679.433,00 dan yang terakhir untuk lebih pembiayaan Anggaran tahun berkenaan Rp0,00,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad mengatakan, dengan ditandatangani KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui tugas dan fungsinya masing-masing.
"Mudah-mudahan APBD 2022 ini bisa membawa Tulangbawang Barat lebih baik dan kemajuan serta kesejahteraan rakyat," harap Umar. (ADV)