Pemkab Tebo Tandatangani Addendum Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan

TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Jambi, telah melakukan perjanjian kerjasama dengan kantor pertanahan mengenai persertifikatan tanah, pengintegrasian data tanah dan perpajakan daerah.
Namun setelah dilakukan tindaklanjut rapat dengan Tim Korsupgah KPK, dilakukan addendum. Adapun tujuannya adalah pedoman dalam melaksanakan pengelolaan dibidang pertanahan dan perpajakan.
Kerjasama di bidang pertanahan dan pajak daerah itu sendiri meliputi pelaksanaan identifikasi dan inventarisasi dalam memeroleh kesesuaian, validitas aset aset pemerintah.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Syahlan dan Sekretaris Daerah Teguh Arhadi yang dilakukan oleh Kepala Bakeuda Nazar Efendi dan Kepala Kantor Pertanahan Mubarokuzzaman.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Angggrek Kantor Bupati Tebo, Rabu (22/07).