Pemkab Serang Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas

SERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, tengah mengupayakan untuk mewujudkan program
penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas. Oleh karenanya perlu dilakukan
kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh stakeholder.
"Program pembangunan kampung berkualitas ini kerja
bareng seluruh OPD dan stakeholder untuk mewujudkannya," kata Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai membuka
Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi
Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Aula KH. Syam’un, Rabu (1/3/2023).
Entus menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi yang
digelar Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DKBP3A) tersebut.
Menurutnya, hal itu sangat penting untuk di sosialisasikan
kepada masyarakat karena kampung berkualitas menjadi prioritas dari program
nasional.
"Sehingga di Kabupaten Serang harus dilaksanakan dengan
baik, dengan semua OPD terkait, elemen masyarakat, stakeholder agar semua
kampung yang ada di Kabupaten Serang nanti betul-betul
berkualitas,"ucapnya.
Berkualitas dalam artian, sambung Entus, di bidang kesehatan
tidak hanya reproduksinya tapi juga menyangkut hal-hal lain sehingga pihaknya
tidak ingin ada lagi kejadian stunting dan gizi buruk di Kabupaten Serang.
"Tapi lebih dari itu juga keluarga berkualitas mempunyai makna bukan hanya
di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang ekonomi ini semuanya harus
berkualitas,"tandasnya.
Dijelaskan Entus, bahwa program kampung Keluarga berkualitas
merupakan program lama yang sebelumnya yakni program keluarga berencana. Akan
tetapi untuk saat ini sudah meningkat statusnya bukan hanya keluarga berencana
yang fokus pada bidang anak atau reproduksi.
"Tapi ini sudah luas lagi, tadi ke bidang kesehatan
secara komprehensif, kemudian juga ekonomi juga pendidikan. Keluarga
berkualitas itu harus mencakup minimal 3 dimensi itu meliputi kesehatan,
ekonomi, pendidikan harus berkualitas,"tegasnya.
Adapun dalam implementasi kampung keluarga berkualitas
tersebut, intervensi yang dilakukan Pemkab Serang salah satunya sosialisasi
yang dilakukan saat ini melalui leading sektornya DKBP3A mengajak seluruh OPD
terkait untuk berkolaborasi.
"Karena ini sesungguhnya dari hakikat pembangunan itu
dari keluarga berkualitas, keluarga berkualitas itu akan menciptakan keluarga
sejahtera lahir batin, kemampuan dari ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain
sebagainya,"tuturnya.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan
sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2022 terkait optimalisasi penyelenggaraan kampung
berkualitas adalah sistem kesatuan wilayah yang ada di desa, untuk dapat
melaksanakan proses pembangunan secara konvergensi dan terpadu. Maksud kampung
berkualitas merupakan garapan untuk dinas KB, tapi untuk semua OPD di situ juga
bergerak membuat intervensi dengan program pembangunan.
"Ada beberapa indikator yang harus terpenuhi di kampung
berkualitas itu misalnya jika di kampung itu masih banyak anak-anak yang belum
memiliki KIA (Kartu Identitas Anak), akte kelahiran maka peran Disdukcapil
bagaiman kita memenuhi hak-hak mereka. Sesungguhnya ini merupakan program
keterpaduan semua sektor,"ujarnya.
Tarkul menyebutkan, untuk saat ini kampung keluarga
berkualitas di Kabupaten Serang sudah terbentuk sebanyak 52 kampung. Sehingga
kedepannya, setelah terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2022 dari 326 desa di
Kabupaten Serang sedikitnya 75 persen akan dibentuk kampung berkualitas.
"Tahun ini Kabupaten Serang akan di usulkan menjadi
peserta lomba kampung berkualitas tingkat nasional yaitu Desa Mongpok, Kecamatan
Cikeusal. Kita sama-sama membina Desa Mongpok terkait dengan penyelenggaraan
kampung berkualitas agar bisa berkiprah di nasional,â€ungkapnya.