Pemkab Serang-Perumda Tirta Albantani Gandeng PT SCTK Tingkatkan Pelayanan Air Minum
SERANG – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang dan Perumda Tirta Albantani melakukan penandatanganan
kerjasama dengan PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) terkait pengelola air
bersih di Kabupaten Serang, Banten.
Penandatanganan Kerjasama dilakukan oleh Bupati Serang Ratu
Tatu Chasanah, Plt Direktur Perumda Tirta Albantani Eli Mulyadi, dan Direktur
PT SCTK Ratna Dewi Panduwinata di Pendopo Bupati Serang, Kamis (13/4/2023).
â€Pperusahaan PT SCTK hanya mengelola di hulu, kemudian
dengan kerja sama dengan Perumda, tentunya akan lebih maksimal lagi,†ujar
Bupati Serang Serang Ratu Tatu Chasanah usai penandatanganan.
Tatu menyebutkan, pelayanan air bersih untuk masyarakat
Kabupaten Serang baru sekitar 14 persen sehingga masih besar sekali
kekurangannya.
“Dengan air baku dari SCTK, kita berharap semua akan lebih
luas lagi melayani masyarakat,†ujarnya.
Menurut Tatu, APBD Kabupaten Serang terbatas untuk membantu
pembuatan saluran jaringan air Perumda. â€Dengan di kerjasama antara Perumda
atau BUMD Pemkab Serang dengan swasta ini, saya punya harapan dan punya
keyakinan mereka bisa lari lebih cepat lagi. Saling mendukung, saling
memperkuat dari hal air baku,†ungkapnya.
Plt Dirut Perumda Tirta Al Bantani Eli Mulyadi mengatakan,
ada tiga poin yang diamandemen dalam perjanjian kerjasama. Pertama terkait
government to business antara Pemkab Serang dengan SCTK. Dalam hal ini
berkaitan dengan pengelolaan sistem pengelolaan air minum (SPAM), hak dan
kewajiban serta cakupan konsensi dan wilayah. â€Ini berkaitan dengan izin
pengelolaan SPAM di Kabupaten Serang,†ujarnya.
Kemudian yang kedua terkait business to business antara
Perumda Tirta Albantani dengan SCTK. “Swasta di hulu, BUMD di hilir, sehingga
ada kerjasama nanti pelaksanaan cakupan dengan pasar industri di wilayah
konsensi yang digarap PT SCTK,†terangnya.
Sedangkan yang ketiga, sebut Eli, terkait olahan air untuk
masyarakat. Sebagian air yang dijual Perumda Tirta Albantani ada yang berasal
dari SCTK. “Perlu dibicarakan sebaik baiknya. Mengingat adanya keterbatasan
sumber air baku di Kabupaten Serang,†ujarnya.
Direktur PT SCTK Ratna Dewi Panduwinata mengatakan,
amandemen tersebut akan memperbaiki satu perjanjian yang sebelumnya telah
dibuat. Dari perjanjian tersebut sebelum ada yang kurang tepat, sehingga harus
diperbaiki sesuai peraturan pemerintah terbaru. â€Begitu juga dengan kenaikan
tarif, baik kepada masyarakat dan industri kita sama-sama siapkan servis air
pada masyarakat,†ujarnya.
ANDRE NANDA SAPUTRA








