Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Lahan untuk Pemprov Lampung, Brimob, dan Pengadilan Agama Krui

Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Lahan untuk Pemprov Lampung, Brimob, dan Pengadilan Agama Krui
Foto: Istimewa

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menyerahkan hibah lahan untuk Pemprov Lampung, Brimob Polda Lampung, dan Pengadilan Agama Kelas II Krui.

Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah dilakukan Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal; Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes. Pol. Yustanto Mujiharso; Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayan Wilayah 3 Provinsi Lampung, Jonisdar; dan Kepala Pengadilan Agama Krui Kelas II, Asep Nurdiansyah di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Rabu (12-2-2025). 

Turut hadir, Pj Sekda Pesisir Barat, Jon Edwar; Kapolres, AKBP. Alsyahendra; para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nanang Setiawan. 

Dalam kesempatan itu Agus Istiqlal menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Pesisir Barat memberikan hibah dimaksud merupakan salah satu langkah konkrit dalam upaya terus meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat diberbagai bidang.

“Tentu harapannya mutu pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal dan meningkatnya tingkat kemajuan daerah,” tutur Bupati. 

Selain itu Agus juga berharap hibah tersebut dapat digunakan secara baik dan dapat memudahkan dalam hal koordinasi. Sehingga berbagai program kerja dapat terlaksana dengan maksimal.

“Tidak lain langkah-langkah tersebut bertujuan untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan kemajuan daerah. Semoga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud,” pungkasnya. 

Sementara itu Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso, mengapresiasi komitmen Pemkab Pesisir Barat yang memberikan dukungan penuh terhadap Sat Brimob Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II.

 “Hibah ini, baik kepada Brimob, Pemprov Lampung, maupun Pengadilan Agama Krui, merupakan dukungan nyata Pemkab Pesisir Barat untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kita sebagai pelayan masyarakat baik,” kata Yustanto.

“Terkait hibah ini kami akan segera melaporkan kepada pimpinan terkait keputusan kedepannya, apakah memang akan diperuntukkan ke Brimob atau Polda Lampungnya,” imbuhnya.

Lebih jauh Yustanto menilai, Pesisir Barat sendiri merupakan sebuah daerah yang sangat strategis dengan kondisi ketersediaan potensinya yang dinilai sangat baik.

“Khususnya pariwisata pantai di Pesisir Barat memang bisa membuat pengunjungnya ketagihan untuk kembali berkunjung. Saya bersama keluarga minggu depan dipastikan akan kembali ke Pesibar untuk berlibur menikmati keindahan pantai di Pesisir Barat,” tukas Yustanto. 

Hibah yang diberikan tersebut antara lain, Barang Milik Daerah berupa tanah milik Pemkab Pesisir Barat seluas 12.083 Meter Persegi di Pekon (Desa) Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, dihibahkan kepada Pemprov Lampung untuk rencana pembangunan SMAN 1 Krui Selatan. Selain itu Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan kantor pemerintah milik Pemkab Pesisir Barat seluas 48.000 Meter Persegi, di Atar Labuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah dihibahkan kepada Sat Brimob Polda Lampung. Terakhir, Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan milik Pemkab Pesisir Barat seluas 7.893 Meter Persegi di Pekon Suka Jadi Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pengadilan Agama Krui Kelas II.