Pemkab Maybrat Terima 1 Ton Beras dari BPJS-K Papua Barat

MAYBRAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat, melalui bupati Bernad Sagrim melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan badan pusat jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS-K) Provinsi Papua Barat, Rabu (29/07).
Selain itu, sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Maybrat juga dikabarkan menerima 1 ton beras dan sejumlah bahan pokok lainnya dari BPJS-K PB
Tujuan dilakukannya penandatangan MoU antara kedua pihak tersebut, adalah untuk melindungi para tenaga kerja Non-ASN dan aparat kampung yang ada di kabupaten Maybrat. Sedangkan, bantuan tersebut dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19
MoU yang dilakukan antara Bupati Bernad Sagrim dan kepala kantor BPJS-K, Mintje Wattu itu, turut disaksikan Sekda Maybrat Ferdinandus Taa dan Sejumlah pegawai BPJS-K Papua Barat. Usai MoU langsung dilakukan penyerahan secara simbolik 1 ton beras serta sejumlah bahan pokok oleh kepala kantor BPJS-K kepada bupati Bernad Sagrim. Bantuan tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat Maybrat
"Tadi sudah dilakukan kerja sama antara pemerintah Maybrat melalui Bupati Maybrat dan BPJS ketenagakerjaan, Untuk melindungi tenaga kerja Non-ASN, dan juga aparat kampung di kabupaten Maybrat" Kata Sekda, Ferdinandus Taa.
Selain itu, di situasi pandemi COVID-19 ini, BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat juga membantu masyarakat Maybrat melalui Pemda, beras sebanyak 1 ton dan bahan pokok lainnya yang diterima langsung oleh Bupati Maybrat di Vega Hotel.
Kegiatan yang bertemakan, Rapat Monitoring dan Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan bersama kejaksaan negeri Sorong terkait pengawasan dan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah se-Sorong Raya itu, dikabarkan berlangsung dari awal hingga akhir berjalan sempurna.