Pemkab-DPRD Lampung Selatan Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023

LAMPUNG SELATAN - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan
Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA
PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam
rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang Gedung DPRD
setempat, Jumat (11/8/2023).
Dari pantauan Dinas Kominfo Lamsel, seluruh Fraksi di DPRD
Kabupaten Lampung Selatan menyepakati KUPA PPAS TA 2023 untuk ditandatangani
oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
Fraksi tersebut yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar,
Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem
Hanura Perindo.
Setelah disepakati, selanjutnya Ketua DPRD Lampung Selatan,
H. Hendry Rosyadi bersama Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus
Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Bupati Lampung Selatan H.
Nanang Ermanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan
40 anggota DPRD yang hadir secara keseluruhan.
Hadir juga dalam rapat paripurna itu, anggota Forkopimda
Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat pejabat
pimpinan tinggi pratama mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala
perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab setempat.
Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan,
rapat paripurna dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna
penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA
2023 oleh bupati pada 8 Agustus 2023 lalu.
“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah
menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten
Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama,†kata Hendry
seraya mengetuk palu satu kali.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran
Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan
KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi Badan Aggaranan dan seluruh anggota DPRD
yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA PPAS ini. Insya Allah amal kebaikan
kita dicatat Allah SWT dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari apa
yang telah kita dibahas,†ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, nota kesepakatan KUPA dan
PPAS Perubahan APBD tersebut merupakan persetujuan antara Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal
penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD yang merupakan
instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan
Tahun Anggaran 2023.
Nanang bilang, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik
dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah dicatat dan
terima dan akan menjadi materi bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Terima kasih kepada Fraksi-fraksi yang telah menyampaikan
masukannya, semua sudah saya catat. Kami akan mencari solusi terbaik dan
berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,†kata
Nanang mengakhiri sambutannya.