Pemkab Aceh Timur Sambut 51 Nelayan yang Ditahan di Thailand

Pemkab Aceh Timur Sambut 51 Nelayan yang Ditahan di Thailand
Foto: Ikhsan/monologis.id

ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyambut kepulangan 51 nelayan asal Aceh yang dibebaskan dari tahanan Thailand beberapa waktu lalu. Rombongan disambut langsung Bupati Aceh Timur Hasballah Bin H.M Thaib bersama forkopimda lainnya di pendopo bupati, Rabu (07/10).

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, 51 nelayan Aceh itu berdomisili dibeberapa kabupaten di Aceh, diantaranya, 42 orang nelayan asal Aceh Timur, 1 orang dari Kota Lhoksemawe, 4 orang dari Kabupaten Aceh Utara, 1 orang kabupaten Pidie, 2 orang dari Aceh Tamiang, bahkan  1 orang dari luar Aceh yaitu Kabupaten Serdang Bedagai Sumut.

“Terimakasih kepada Kemenlu yang telah menfasilitasi pemulangan seluruh nelayan kita hingga sampai ke deerah masing- masing dengan selamat. Terimakasih juga kepada semua pihak yang telah berkerja mengurus proses ini,” ujar Rocky, sapaan Bupati Aceh Timur

Sebagai bentuk perhatian, pemerintah Aceh Timur juga memberi bingkisan kepada nelayan Aceh Timur. “ Kita memberi bantuan Rp5 juta dan sedikit bingkisan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Rocky.

Dalam kesempatan itu, Rocky juga mengingatkan agar para nelayan tetap menjaga protokol kesehatan walaupun mereka semuanya telah dinyatakan negatif  COVID-19.” Pun demikian tetap waspada dan jaga kesehatan serta tetap mengikuti protokol kesehatan saat berkumpul dengan keluarga dan aktivitas lainnya,” pinta Rocky.

Untuk diketahui, 51 nelayan tersebut ditangkap otoritas Thailand pada 21 Februari 2020 silam.

Dua kapal yang ditumpangi yaitu  KM Perkasa Mahera dan KM Voltus ikut di ringkus pihak Thailand. Atas keputusan  Raja Thailand mereka akhirnya mendapat amnesti. Saat tiba di Aceh Timur, para nelayan tersebut disambut dengan penuh rasa haru dari pihak keluarga.