Pemenuhan 31 Hak Anak Butuh Sinergitas Stakeholder

Pemenuhan 31 Hak Anak Butuh Sinergitas Stakeholder
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Seluruh stakeholder terkait di Lampung Selatan diminta untuk terus meningkatkan inovasi dalam mewujudkan pemenuhan 31 hak anak.

“Untuk mewujudkan pemenuhan 31 hak anak tersebut juga dibutuhkan sinergitas dari seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat itu sendiri,” ujar Bunda Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto dalam rapat lanjutan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Rimau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Selasa (1/3/2022).

Winarni berharap agar seluruh jajaran terkait dapat saling bekerjasama dan terus mengedepankan sistem gotong royong dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan penilaian KLA di Kabupaten Lampung Selatan.

Untuk menambahkan poin dalam penilaian KLA, kata Winarni, Pemkab Lampung Selatan telah melaksanakan program khitan gratis yang berlangsung setiap Jumat di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Sesuai dengan arahan bapak Bupati dengan menyelenggarakan khitan gratis ini merupakan salah satu program untuk meningkatkan penilaian KLA,” ungkap Winarni.

Sementara, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Lampung Selatan Aryan Saruhian menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar saling berkoordinasi terkait program-program yang telah dilaksanakan.

Untuk membantu menyukseskan hal tersebut, lanjut Aryan, program kegiatan untuk penilaian KLA telah masuk kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

“Program pemenuhan 31 hak anak harus dilaksanakan dan disetiap OPD juga harus dilaksanakan koordinasi, jadi setiap OPD menyampaikan program-program yang sudah matang dan tinggal dilaksanakan,” kata Aryan.