Pemdes Soewe Nias Gelar Musdes Penetapan APBDes 2020

NIAS – Pemerintah Desa (Pemdes) Soewe, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menggelar musyawarah desa (musdes) guna membahas dan menetapkan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2020, Rabu (10/06).
Musdes dihadiri kepala desa, sekretaris, aparatur desa, ketua dan anggota BPD, PLD, PD, LPM, Tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Soewe.
Ketua BPD Agusman Bate'e dalam sambutanya mengatakan, bulan lalu telah dirancang mengenai kegiatan yang diajukan untuk tahun ini dari dana desa kepada pemerintah daerah.
“Dan hari ini sudah kita terima hasil evaluasi dari Bapak Bupati Nias,” kata Agusman.
Hasil evaluasi tersebut, kata Agusman, item pekerjaan terjadi perubahan ada yang naik dan turun anggarannya. “Kita harapkan dukungan dan masukan masyarakat untuk mengimplementasikan Anggaran DD 2020 di lapangan demi kemajuan Desa Soewe," harapnya.
Sementara itu pendamping lokal desa Yuniasa Laoli mengatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan musyawarah penetapan Perdes APBDes TA. 2020. "Kendala atau masalah sampai saat ini belum ada. Setiap yang dilaksanakan pemerintahan Desa Soewe sudah sesuai dengan regulasi dan Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana Desa," jelas Yuniasa.
Dia berharap agar terjalin kerja sama yang baik sehingga proses kegiatan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa terlaksana dengan sukses.
Kepala Desa Soewe Maryono Laoli pada arahannya mengatakan, penetapan APBDes TA.2020 sudah mulai bulan tiga lalu, sampai saat ini hasil penetapan pelaksanaan sedikit terkendala, namun karena usaha dan kerja keras bisa terevaluasi hari ini.
“Di desa kita janda pensiunan mendapatkan bantuan dari pemerintahan daerah yang diperuntukan untuk dua orang yaitu Ramiati Ndraha dan Sarina Larosa. Pada Mudes hari ini saya berharap untuk saling kerjasama ,bila ada kelemahan kami sebagai pemerintahan Desa ,siap dikritik dan menerima masukan demi kemajuan kita bersama,” ungkap Maryono.
Adapun hasil musyawarah desa mengenai penetapan peraturan Desa Soewe No 5 Tahun 2020 tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) Soewe TA.2020 adalah, pendapatan desa Rp1.429.025.897, belanja desa bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp507.154.200, bidang pembangunan Rp639.048.051.
Lalu bidang pembinaan kemasyarakatan Rp55.756.000, bidang pemberdayaan masyarakat Rp20.000.000, bidang tak terduga Rp351.180.000.000.
Jumlah keseluruhan Rp1.573.174.251,surplus Rp 144.148.351, dan penerimaa pembiayaan Rp144.148.351.