Pemakai dan Pengerdar Sabu Ditangkap Didepan Kantor BNNK Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Sat Lantas Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu, di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, Desa Merak Belatung, Kecamatan Kalianda, Selasa (20/04).
Dua tersangka tersebut, Indra Okta Rizal (29) Warga Dusun Pematangkandis, Desa Gunungterang Kecamatan Kalianda dan Arianto (30) warga Desa Merakbelatung, Kecamatan Kalianda.
Penangkapan berawal dari kecuriaan Polisi melihat gerak-gerik pengendara roda dua Yamaha Vixion. Ketika diperiksa, penumpang kendaraan tersebut berusaha membuang bungkusan rokok. Ternyata, didalam bungkus rokok tersebut terdapat 3 bungkusan plastik klip, dimana 2 bungkusan berisi benda kristal bening yang di duga sabu, sedangkan 1 bungkus dalam keadaan kosong.
Kedua pelaku kini di bawa ke Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.