Pelaku Curanmor di Tulangbawang Jadi Bulan-bulanan Warga

Pelaku Curanmor di Tulangbawang Jadi Bulan-bulanan Warga

TULANGBAWANG – Warga Dusun 3, Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku berinisial WW als DN (44), warga Dusun 2, Kampung Sungainibung, menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Beruntung pelaku diselamat personel Polsek Denteteladas yang datang di lokasi.

"Pelaku ditangkap warga pada Senin (3/10/2022) malam. Personel yang mendapat informasi langsung meluncur ke lokasi dan menyelamatkan nyawa pelaku dari amukan warga,” ungkap Kapolsek Denteteladas Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Rabu (5/10/2022).

Pelaku mengalami luka lebam di mata sebelah kanan, luka di mulut dan hidung, luka di kening sebelah kanan, luka di pipi sebelah kanan, luka lebam di kepala dan luka lecet di kepala bagian belakang.

"Saat petugas tiba di TKP, kondisi pelaku sudah mengalami luka dan langsung kami dibawa ke Puskesmas Pasiranjaya untuk di obati," jelas Zulian.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor honda beat warna hitam dan BPKB milik korban Slamet (42).

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Denteteladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.