Pelajar Pelaku Pencabulan di Lampung Timur Diamankan Polisi

LAMPUNG TIMUR - Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, mengamankan pelajar SMP terduga pelaku pencabulan. Tersangka adalah AD (15) warga kecamatan Batanghari Nuban.
“Pelaku melakukan pencabulan terhadap siswi SMP,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnaen, Jumat (12/8/2022).
Awalnya, tersangka menghubungi korban dan mengajaknya keluar pada malam hari.
“Korban selanjutnya sempat diajak bertemu dengan rekan-rekan tersangka, dan dibawa ke rumah salah satu rekan tersangka, kemudian dipaksa melayani nafsu bejat tersangka dan rekannya, didalam sebuah kamar,” ungkap Zaky.
Keluarga korban yang mengetahui dugaan pencabulan tersebut, segera melaporkannya ke Polsek Batanghari Nuban.
"Petugas yang menerima laporan tersebut segera bertindak dan berhasil mengamankan tersangka AD, berikut barang bukti berupa pakaian korban, dan 1 unit Telepon Genggam," tutup Kapolres.