Pegawai dan Honorer Kejari Tanggamus Jalani Rapid Test

Pegawai dan Honorer Kejari Tanggamus Jalani Rapid Test
Amirruddin Rachman/monologis.id

TANGGAMUS - Sebanyak 28 pegawai dan 20 honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Lampung, menjalani rapid test di aula Kantor Kejari setempat, Rabu (02/09).

Rapid test dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 digelar Kejari bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Tanggamus menggunakan metode pengambilan sampel darah oleh dokter dan perawat dari Rumah Sakit Batin Mangunang.

Dari hasil rapid test terhadap 48 pegawai Kejari Tanggamus tersebut hasilnya non reaktif.

Dalam keterangannya, Kepala Kejari (Kajari) Tanggamus, David P. Dursa mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna pengecekan kesehatan jajarannya untuk antisipasi terjangkit wabah COVID-19.

"Syukur Alhamdulillah setelah dilaksanakan rapid test, hasil seluruhnya dinyatakan non reaktif/negatif COVID-19," ungkap David.

Kajari Tanggamus mengaku, bahwa kegiatan rapid test semua jajaran pegawai di Kejari Tanggamus rutin dilakukan.

"Selain menerapkan protokol kesehatan, rapid test kali ini untuk sekian kalinya dilakukan. Hal itu, untuk memastikan seluruh pegawai Kejari aman dan tidak terpapar COVID-19," ujarnya.

David mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan, dengan mengikuti protokol kesehatan semua dapat terhindar COVID-19," tegasnya.

Sementara itu, Sekrataris Dinas Kesehatan, Taman Prasi yang turut mendampingi kegiatan tersebut mengatakan, rapid test ini merupakan bagian dari program tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Tanggamus untuk mencegah penularan COVID-19.