Pastikan Pelayanan Masyarakat di Bapas Serang, Kakanwil Berikan Empat Arahan

SERANG – Peningkatan
Kualitas pelayanan publik menjadi hal yang penting bagi instansi pemerintahan.
Dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
diharapkan akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan
menjadikan masukan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan
pelayanan publik.
Guna memastikan kualitas pelayanan publik yang ada di satuan
kerja dibawah nauangan Kemenkumham Banten, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto
melakukan kunjungan kerja pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang, Rabu
(16/11/2022).
“Pastikan seluruh sarana dan prasarana yang ada dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan mendapatkan layanan, berikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan,†ujar Tejo Harwanto sembari
berkeliling memonitoring ruang pelayanan dan ruangan kerja di setiap bagian.
Selain itu, Tejo Harwanto menyampaikan empat arahan kepada
seluruh jajaran Bapas Kelas II Serang.
Pertama, Tugas dan tantangan kinerja ke depannya akan
semakin berat. Untuk itu, diharapkan seluruh jajaran Bapas Kelas II Serang
untuk bersiap dan menjalankan seluruh tugas yang diberikan oleh pimpinan
semaksimal mungkin.
Kedua, Jajaran Bapas Kelas II Serang untuk selalu
bersemangat dan pantang menyerah dalam memberikan kontribusi yang baik, dan
terus berproses membangun Zona Integritas, khususnya dalam upaya perolehan
predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) di tahun depan.
Ketiga, Bapas Kelas II Serang telah memberikan pelayanan
yang baik bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Bapas Kelas II Serang
dapat mempertahankan, bahkan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang ada
sehingga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna layanan.
Keempat, Tentunya dalam pelaksanaan tugas akan menghadapi
berbagai tantangan dan kendala. Untuk itu, Kakanwil berpesan untuk tidak
sungkan menyampaikan kendala yang tengah dihadapi.
“Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam
pelaksanaan pelayanannya. Terdapat enam aspek yang didorong untuk memberikan
pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan
prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta
inovasi pelayanan publik. Mari kita berikan kinerja terbaik kita untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat,†tandasnya.