Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Karutan Kelas I Tangerang Pantau Blok Hunian

TANGERANG – Kepala Rutan Kelas I Tangerang Akhmad Zaenal Fikri memantau langsung blok hunian warga binaan guna memastikan hak-hak dan pelayanan kepada warga binaan telah terpenuhi.
Pemantauan itu menindaklanjuti instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten, Masjuno, kepada Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten agar melaksanakan tugas dan tetap berpedoman pada tata nilai PASTI (Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif).
Karutan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Seksi Pengelolaan, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan beserta jajaran melakukan pemantauan secara menyeluruh dari blok Assyifa s/d blok Hidayah, Rabu (9/2/2022).
“Pengecekan mulai dari kondisi lingkungan blok hunian, kelayakan sarana hunian, sarana kesehatan serta memastikan semua hak-hak warga binaan terpenuhi tanpa ada pungli,” ungkap Fikri.
Untuk memastikan kesehatan semua warga binaan, Karutan membagikan masker dan vitamin untuk semua warga binaan agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19 varian omnicron.
"Kegiatan kontrol dan pemantauan seperti ini tentu saja sering kita lakukan, mulai dari pagi, siang, bahkan sampai malam hari tidak lain adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi blok hunian, kondisi warga binaan, apakah hak-hak nya sudah terpenuhi dengan baik, apakah kesehatannya juga terjaga dan juga memastikan semua layanan yang diberikan kepada warga binaan adalah gratis tanpa adanya pungli," tegas Fikri.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan akan menindak tegas kepada petugas Lapas atau Rutan dan akan memberikan sanksi apabila terbukti melakukan pungli terhadap pelayanan yang sudah semestinya menjadi hak warga binaan.