Pascabentrok di Piru, Pemdes Tokoh dan Aparat Keamanan Duduk Bacarita

Pascabentrok di Piru, Pemdes Tokoh dan Aparat Keamanan Duduk Bacarita
Foto: M Fitrah Suneth/monologis.id

SERAM BAGIAN BARAT – Pascabentrok Minggu (14/02) malam lalu, Pemerintah Desa Piru bersama Koramil 1502/07 Piru dan Polres Seram Bagian Barat serta Polsek Piru menggelar duduk bacarita membahas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Posyandu Melati Desa Piru, Seram Barat, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Senin (15/02) turut dihadiri tokoh masyarakat Dusun Waimeteng Darat dan Dusun Air Salobar.

Kegiatan duduk bacarita antara Penjabat Kepala Desa Piru, Royanto Manupassa didampingi Kasat Intelkam Polres SBB, Iptu Missen H. Ngingobili, Danramil 1502-07 Piru, Kapten Inf. Agung Prabowo dan Kapolsek Piru, Ipti Idris Mukadar bersama para tokoh masyarakat guna mencari solusi pascaterjadinya perkelahian dan konsentrasi massa dari Kedua Dusun sebagai imbas dari penganiayaan yang dilakukan terhadap Staf Pemerintahan Desa Piru, Steven Titawano oleh oknum masyarakat Dusun Waimeten Darat.

"Kegiatan duduk bacarita kamtibmas ini dilaksanakan terkait dengan persoalan tadi malam, sehingga disini bisa Kita sampaikan saran dan masukan untuk menyikapi persoalan tersebut,” kata Kasat Intelkam Polres SBB, Iptu Missen H. Ngongobili.

Dia menyampaikan, mencermati apa yang disampaikan oleh pejabat  permasalahan awalnya dipicu oleh penganiayaan oknum masyarakat yang telah mengkonsumsi miras di rumah Redi yang sebenarnya hanya masalah sepele yaitu ketersinggungan.

Terkait tindak pidana yang terjadi ada ruang dan waktu untuk berproses secara hukum, bisa dilaporkan di Polsek maupun Polres tidak harus melibatkan massa atau menyebabkan konsentrasi ,assa karena situasi Nasional Kita sementara masih mengalami situasi Pandemik COVID-19 yang salah satunya harus menghindari kerumunan.

“Jangan ada pihak-pihak yang sengaja bermain memanfaatkan situasi ini yang menyebabkan permasalahan semakin membesar. Dan tas kerja keras dari aparat TNI/Polri maupun para tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga permasalahan tersebut dapat diredam sehingga tidak menyebabkan permasalahan semakin membesar dan menimbulkan Korban,” kata Missen.

Dia menegaskan, sekarang bukan zamannya lagi untuk permalasahan yang melibatkan individu selanjutnya menyebabkan pergerakan massa, “Ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menyelesaikannya. Kebiasaan ini harus Kita tinggalkan demi kemajuan Kabupaten SBB,” ujarnya.

Missen mengimbau kepada para tokoh serta bhabinkamtibmas dan babinsa untuk menjaga situasi Kamtibmas untuk tetap kondusif karena tanggung jawab keamanan merupakan tanggung jawab bersama.

Danramil 1502-07 Piru, Kapten Inf. Agung Prabowo mengatakan, kiranya pertemuan dapat menyatukan pendapat dari kedua belah pihak sehingga tidak lagi permasalahan lanjutan dan Permasalahan ini dapat diselesaikan.

“Saya harapkan nantinya ada masukan dari masyarakat sehingga tidak ada yang dipendam di hati dengan demikian Kita bisa mencari solusi penyelesaian masalah. Dalam kesempatan ini Kita imbau khususnya kepada Pemuda untuk hindari mengkonsumsi miras. Harapan Saya para tokoh dan Orang Tua juga bisa berperan untuk meredam sehingga tidak menimbulkan Permasalahan,” kata Agung.

Kapolsek Piru, Iptu Idris Mukadar, berharap kehadiran TNI Polri dapat memberi manfaat bagi kelangsungan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek piru.

“Mari Kita dudukan permasalahan yang sebenarnya. Saya perlu menjelaskan terkait Penanganan Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi bahwa permasalahan penganiayaan saat ini dalam penanganan pihak Kepolisian Polsek Piru dan Polres SBB dan dari semalam para pelaku sebanyak 3 orang Berinisial DL,AL dan RL dan telah di Amankan di Polres SBB,” kata Idris.

Lanjut Idris, berkaitan dengan penanganan yang mana peristiwa penganiyaan terjadi pukul 18.15 WIT, dan dilaporkan ke Polsek Piru 21.10 WIT. Laporan polisi dilanjutkan dengan pemeriksaan korban dan saksi-saki dan setelah mendapatkan keterangan terkait dgn pelaku kita langsung bergerak mengambil pelaku dan di bawa ke polres untuk di lakukan pemeriksaan.

“Saat ini kita telah melakukan penanganan dan Kita tidak main-main dalam penanganan masalah kita tetap proses sampai tuntas. Mari Kita sama-sama kawal permasalahan ini pada prinsipnya Kepolisian tetap tegak lurus dalam melakukan proses Hukum, jika ada kebijakan lain dari pihak Korban dan pemerintah Desa itu diluar dari kewajiban kita sebagai aparat penegak Hukum,” tegasnya.

Idris berharap langkah hukum yang doAmbil ini dapat menjawab kegundahan di masyarakat.

“Saya berharap mari Katong jaga dan pelihara hubungan orang Basudara yang Katong telah pelihara dari para leluhur kita,” pungkasnya.