Partai Koalisi Wajib Menangkan Musa Ahmad-Ahsan As'ad Said

LAMPUNG TENGAH-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad-Ahsan As'ad Said, resmi menjadi yang pertama mendaftarkan diri ke ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (28-8-2024).
Pasangan dengan jargon Musa-Ahsan Juara (MAJU) itu resmi diusung tujuh Partai Politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Lampung Tengah dan satu partai pendukung non parlemen, PSI.
Ketua koalisi pasangan MAJU Miswan Rodi menyampaikan, sesuai dengan kesepakatan bersama partai koalisi wajib memenangkan Musa-Ahsan.
"Sudah sesuai kesepakan bersama, wajib hukumnya seluruh partai politik untuk bergerak dan memenangkan Musa-Ahsan sebagai calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah periode 2024-2029," terang Miswan Rodi.
Ketua DPD Partai Nasdem itu juga menegaskan, pasangan Musa-Ahsan sudah sesuai dengan kebutuhan politik pusat, provinsi hingga kabupaten.
"Gus Ahsan ini kan dari Gerindra, ini sudah sesuai, sehingga dengan keberadaan beliau di Lampung Tengah, akan sesuai, karena Presiden kita Pak Prabowo, dan calon gubernur kita Pak Rahmat Mirzani Djausal juga calon gubernur pilihan Pak Prabowo, di Lampung Tengah ada Pak Musa dan Gus Ahsan sebagai Cabup dan Cawabup pilihan kita," ujarnya.
Dengan kepemimpinan pararel dari pusat ke daerah itu, koalisi MAJU yakin, apa yang menjadi program pemerintah pusat akan mudah diadopsi ke daerah.
Miswan juga berterimakasih kepada seluruh ketua partai politik yang sejak awal konsisten mendukung Musa-Ahsan hingga resmi mendaftar di KPU Lampung Tengah hari ini.
Diketahui, pasangan MAJU didukung tujuh partai politik di DPRD Lampung Tengah, yakni Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, PAN, Demokrat dan PSI.
Dengan dukungan tujuh partai di atas, Musa-Ahsan mendapat total dukungan 45 dari total 50 kursi di gedung perwakilan rakyat Kabupaten Lampung Tengah.