Panggilan Palsu KPK Terhadap Pejabat Pesisir Barat Masih Diselidiki Polisi

Panggilan Palsu KPK Terhadap Pejabat Pesisir Barat Masih Diselidiki Polisi
Foto: Istimewa

PESISIR BARAT - Polres Lampung Barat saat ini masih melakukan tahap penyelidikan terhadap laporan Pemkab Pesisir Barat atas beredarnya surat panggilan palsu kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesisir Barat yang mengatasnamakan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kasatreskrim AKP. M. Ari Setiawan mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saeful Rahman, saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan Pemkab Pesisir Barat tentang adanya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga anti korupsi KPK.

"Penanganan laporan Pemkab Pesisir Barat untuk saat ini masih dalam tahap Lidik," ucap Ari, Selasa (28/9).

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan konfirmasi ke pihak terkait guna memastikan ihwal surat tersebut. "Sekarang Kami masih di Jakarta untuk memastikan kebenaran surat tersebut," sambungnya.

Masih kata Ari, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi. "Pemanggilan saksi segera akan kita lakukan," pungkasnya.

Sekadar diketahui Pemkab Pesisir Barat melaporkan ke Polres Lampung Barat pada 9 September lalu atas maraknya beredar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK RI kepada pejabat di lingkungan Pemkab Pesisir Barat yang membuat pemerintahan berjalan tidak kondusif serta merugikan dan/atau mencemarkan nama baik Kabupaten Pesisir Barat maupun pejabat pemerintah daerah secara personal.