Pandemi COVID-19, 300 Ribu KK di Lampung Bakal Dapat Rp600 Ribu Perbulan

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 300 ribu kepala keluarga (KK) warga kurang mampu, di Provinsi Lampung bakal mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), sebesar Rp600 ribu/bulan.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Heryana Romadhony saat ditemui kerjanya, Selasa (21/04). Bantuan sosial dari kemensos tersebut, warga miskin akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan untuk membantu warga miskin yang terdampak COVID-19.
“Bantuan dari pusat ini untuk warga kurang mampu di masa pandemi COVID-19, jadi beda dengan PKH, Program PKH itu kan reguler,” jelas dia.
Heryana memastikan penerima bantuan ini tidak akan tumpang tindih dengan penerima bantuan yang dibagikan oleh Pemda Kabupaten/Kota. Karena pembagian bansos tunai ini berdasarkan Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kemensos.
Untuk warga yang sebelumnya tidak tercatat sebagai warga miskin, namun akhirnya jatuh miskin karena di-PHK atau kehilangan penghasilan akibat pandemi korona, Heryana mengatakan tetap akan dibackup.
“Jadi di dalam data itu ada warga miskin, ada rentan miskin. Itu yang kena PHK atau kehilangan penghasilan, nah di bansos tunai ini dikasih spare untuk itu. Kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk yang diluar DTKS,” jelas dia.
Untuk distribusi bansos tunai ini langsung diserahkan kepada penerima. Tidak lewat Dinsos Lampung maupun Bupati/Walikota. Namun Hery belum mau mengeluarkan data penerima bansos tunai per kabupaten/kota.
“Ini dananya nggak lewat dinas atau bupati walikota, langsung ke masyarakat. Untuk mengantisipasi masyarakat yang di pelosok kita pakai rekening atau kantor pos,” tandasnya.