PAN Terbitkan Dua Rekom di Pilkada Pesawaran, Yusdianto: Seperti Penjual Tiket

BANDARLAMPUNG – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menerbitkan dua rekomendasi untuk dua pasangan calon kepala daerah di Pilkada Pesawaran, Lampung, yakni Dendi-Marzuki dan Nasir-Naldi Rinara.
Dua SK rekomendasi beredar dikalangan elit politisi Lampung. Isi surat tersebut hampir sama, yang membedakan hanya nama pasangan calon yang diberikan rekomendasi dan tanggal pengeluaran surat.
SK Rekomendasi yang diberikan untuk pasangan Dendi-Marzuki, tertera dikeluarkan di Jakarta tanggal 14 Juni 2020. Sedangkan SK Rekomendasi untuk pasangan Nasir-Naldi Rinara di tandatangani di Jakarta, 8 Juli 2020.
Beredarnya dua rekomendasi tersebut mendapat tanggapan pedas dari akdemisi Lampung, Yusdianto. Dia menyebut dua rekomendasi yang diberikan PAN untuk dua pasangan calon berbeda menandakan partai tersebut tak ubahnya seperti penjual tiket.
"Jadi kesan yang saya tangkap. Saat ini partai tersebut seperti penjual tiket. Dengan ada rekomendasi yang sama diberikan kepada semua calon," kata dia, Minggu (19/07) malam.
Menurut Yusdianto, terbitnya rekomendasi untuk dua pasangan calon di satu daerah sama saja seperti mengkerdilkan fungsi dari partai tersebut.
"Dua rekomendasi ini menunjukan adanya tawar menawar. Adanya fragmentasi politik dan transaksi politik cukup kental sekali di partai tersebut," kata dia.
Dia pun menyebutkan sebagai alat untuk menjalankan visi dan misi demokrasi, sebagaimana uang disebutkan dalam undang-undang pilkada.
"Kalau kita cermati, dua rekomendasi ini sama, hanya ditujukan untuk dua orang yang berbeda. Dan hal ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik," kata dia.