Orgen Tunggal Hajatan Dibatasi Hingga Pukul 6 Sore

LAMPUNGTENGAH - Guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif, Sinergitas TNI-Polri jajaran Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah melaksanakan patroli gabungan, Jumat (3/2/2023).
Patroli cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Aipda Nengah Toni dan Sertu Agung beserta Linmas tersebut, turut menyambangi warga yang menggelar hajatan di Kampung Kertahayu, Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas.
“Di sini, kami lakukan imbauan secara humanis kepada tuan rumah Bapak Mujib (52), terkait batasan waktu hiburan orgen tunggal, agar tidak melebihi pukul 18.00 Wib,†kata Aiptu Nengah, Sabtu (4/2/2023).
Pihaknya memberikan imbauan kepada seluruh tamu undangan dan keluarga dari tuan rumah untuk secara bersama-sama menjaga Kamtibmas dan meminta pelaksanaan acara hiburan organ tunggal tidak melebihi pukul 18.00 WIB
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M Putra, mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan seperti keributan, pesta miras, judi sampai penyalahgunaan narkotika.
“Kami juga beberapa waktu lalu sudah melakukan Rakor bersama pihak Kecamatan, para tokoh masyarakat seluruh Kampung serta pemilik usaha orgen tunggal se-Kecamatan Way Pengubuan,†ujarnya.
Lebih lanjut, adapun kesimpulan hasil rapat koordinasi tentang pelaksanaan perizinan keramaian dan kegiatan masyarakat khususnya di Kecamatan Way Pengubuan, diantaranya yaitu :
Untuk kegiatan hiburan orgen tunggal diperbolehkan hanya sampai pukul : 18.00 WIB (kecuali kegiatan keagamaan, kegiatan adat dan kegiatan olahraga).
"Sanksi tegas akan diterapkan jika melanggar, yakni apabila terjadi penangkapan, penggerebekan pada saat acara orgen tunggal tunggal yang dijadikan ajang pesta narkoba dan lainnya, maka alat atau sarana yang digunakan tersebut dijadikan barang bukti,†tegasnya.
Kemudian untuk acara kegiatan keagamaan, adat dan olahraga juga harus terdapat pernyataan dari setiap tokoh masyarakat, serta mengetahui kepala kampung setempat, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Apabila telah terjalin komunikasi yang baik antara Kepolisian dengan berbagai pihak, maka situasi Kamtibmas yang aman,nyaman dan kondusif akan terwujud,†pungkasnya.