Ombusdman Datangi Tiga Perangkat Daerah di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Ombudsman
RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali melaksanakan penilaian penyelenggaraan
pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan dengan mendatangi sejumlah dinas
dan instansi daerah.
Kali ini, penilaian pelayanan publik dilakukan pada tiga perangkat
daerah yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas
Sosial dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Way Urang, Selasa
(18/10/2022).
Kordinator tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung
Hendi Renaldo mengungkapkan, melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik
tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah
daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai
ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja,
namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana,
pengelolaan pengaduan,†ungkap Hendi.
Dirinya juga menjelaskan teknis penilaian yang akan
dilakukan meliputi beberapa metode diantaranya wawancara, observasi, dan studi
dokumen.
“Mohon untuk disiapkan berkas administrasi, selain itu untuk
teknis akan ada wawancara kepada penyelenggara layanan dan pengguna layanan
secara langsung,†terangnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan
Joniansyah menyambut baik kunjungan Tim penilai Ombudsman Provinsi Lampung dan
jajaran.
Joniansyah menyatakan, sangat bersyukur dan sangat berterima
kasih atas perhatian dari Ombudsman selama ini. Menurutnya kehadiran Ombudsman
penting untuk memperbaiki dan mengevaluasi apa yang kurang baik dan
meningkatkan apa yang sudah baik.
“Dengan saran dan perbaikan dari Ombudsman yang lebih
mengedepankan pencegahan bukan penindakan, agar kami bisa semakin baik dalam
memberikan pelayanan,†tuturnya.