Ombudsman Minta Pemkab Tulangbawang Barat Terapkan NPV
TULANGBAWANG BARAT - Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya melakukan kunjungan supervisi pelayanan publik di Tulangbawang Barat, Lampung, Senin (04/10).
Dadan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dan tim Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung diterima langsung Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, Asisten II dan III, Kadis DPMPTSP, Kabag Organisasi dan sejumlah aparatur Pemda Tulangbawang Barat.
Kunjungan ini merupakan rangkaian dari penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan standar pelayanan publik Tahun 2021. Ombudsman memastikan bahwa hasil survei yang telah dilakukan pada Juli 2021 lalu masih terselenggara dengan konsisten.
“Setelah melakukan supervisi dan koordinasi dengan data tim perwakilan, diperoleh bahwa seluruh standar pelayanan masih terpenuhi sebagaimana kondisi pada saat dilakukan survei pada awal Juli lalu. Beberapa bahkan meningkat,” ungkap Dadan.
Selain itu pihaknya juga melakukan diskusi lanjutan pasca-pelaksanaan supervisi.
“Saya menyampaikan kepada Pak Bupati dan jajaran Pemkab Tulangbawang Barat bahwa untuk mengukur kualitas pelayanan di suatu pemerintah daerah, tidak bisa dilakukan hanya dengan pembanding dari internal, misalnya dari penilaian tahun lalu. Butuh pembanding dari pihak (pemerintah daerah lain). Itulah salah satu tujuan Penilaian Kepatuhan diselenggarakan," tegas Dadan.
Dadan juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sepatutnya tidak lagi memiliki mindset pelayanan dengan teori New Public Administration (NPA) dimana pelayanan masih berorientasi pada penghasilan, sehingga pelayanan yang penting seringkali diartikan sbg pelayanan yg menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) . Namun saat ini sudah beranjak pada teori New Public Management (NPM) yaitu bagaimana mewirausahakan birokrasi bahkan sudah selayaknya menuju pada New Public Value (NPV). Karena dg mewirausahakan birokrasi, kondisi pelayanan akan menjadi semakin baik dan secara otomatis akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, akan banyak nilai yang diperoleh dan kenaikan PAD akan menjadi salah satu dampak yang akan dirasakan dengan penerapan NPV.
Pada akhir pertemuan, Dadan menyampaikan sudah saatnya Pemkab Tulangbawang Barat menerapkan NPV dalam pelayanan.
“Saya tegaskan, NPV adalah era baru pemerintahan jadi kita tidak lagi bicara standar melainkan bicara nilai dari pelayanan itu sendiri,” tutupnya.