Ombudsman Hentikan Penyelidikan Pasien BPJS Meninggal di Selasar RSUDAM

BANDARLAMPUNG - Obdusman RI perwakilan Lampung terima hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, terkait pasien pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) yang tidak mendapat pelayanan dengan baik hingga meninggal pada Februari lalu.

Namun setelah mempelajari hasil dari evaluasi tersebut dan mengadakan pertemuan dengan Inspektur Provinsi Lampung Edi Erlansyah beserta jajaran, Ombudsman RI perwakilan Lampung memutuskan tidak perlu melanjutkan investigasi.

Menurut  Ketua Ombudsman RI perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf,  evaluasi dari Pemprov sudah menyeluruh dan hasilnya dirasa cukup dengan adanya perbaikan segala lini.

“Sebagaimana dorongan dari kami sebelumnya untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan hasilnya sudah selesai kami pelajari. Bukan hanya berkaitan peristiwa, tetapi sampai ke telaah SDM, pembinaan, dan SOP menyeluruh,” ujar Nur, Senin (13/04).

Ombudsman menilai langkah yang telah dilakukan Pempriv Lampung sudah tepat dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh baik terkait Standar Operasional (SOP) maupun pembinaan.

Nur juga menegaskan, walau Ombudsman tidak melakukan investigasi sendiri, tapi tetap monitoring dan koordinasi dengan Pemprov dalam perbaikan dan evaluasi pelayanan publik di RSUDAM.

“Kedepannya benar-benar kami ingatkan pengawasan berkala tersebut harus terus dilakukan,” tegasnya.