Ombudsman Bahas Pelayanan Perbankan dengan BI Banten

Ombudsman Bahas Pelayanan Perbankan dengan BI Banten
Foto: Istimewa

SERANG – Ombudsman menggelar pertemuan dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten membahas pengawasan pelayanan publik dan proses penyelesaian laporan masyarakat.

“Ombudsman RI adalah lembaga negara pengawas pelayanan publik yang tugasnya adalah menerima laporan masyarakat serta melakukan upaya mencegah terjadinya maladministrasi. Guna mendorong pelayanan publik semakin baik melalui jaringan kerja yang efektif dengan instansi dan lembaga terkait maka kami berharap dengan pertemuan ini maka akan ada dampak positif khususnya bagi Provinsi Banten,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan di Kantor Perwakilan BI Banten, Jumat (05/03)

Dia mengungkapkan, ada beberapa isu strategis yang menjadi pembahasan dalam pertemuan sebut seperti masalah bank sebagai penyalur bansos dari pemerintah, lalu terkait dana bagi hasil oleh Pemprov Banten serta Bank Banten yang sampai saat ini masih terus melakukan upaya penyehatan.

Pada pertemuan itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, menyatakan pihaknya membutuhkan saran-saran dari Ombudsman untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dilingkungan BI.

“Kami membutuhkan saran dan masukan dari Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor kami,” ujar Erwin

Ombudsman dan BI Banten juga membahas isu-isu strategis lainnya terkait penyelenggaran pelayanan di sektor Perbankan, khususnya di wilayah Banten. Kedua lembaga sepakat terus bertukar informasi untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman maupun melakukan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.