Oknum Kades Diduga Main Proyek

Oknum Kades Diduga Main Proyek
Foto: Syafaraudin Delvin

KUBU RAYA – Warga mengeluhkan proyek rabat beton di Desa Sungairengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, yang dinilai asal jadi.

Proyek tersebut dikerjakan CV Nugroho Putra Kontruksi dengan pagu anggaran sebesar Rp99,5 juta yang bersumber dari APBD 2021.

Perusahaan tersebut diduga milik MS oknum Kepala Desa (Kades) di Sungai Raya.

Itu terungkap saat Heri dari tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang juga warga setempat menanyakan kontraktor proyek tersebut kepada pengawas proyek.

“Saya kaget saat tahu pemborongnya oknum kades. Padahal, jelas-jelas itu dilarang,” tegasnya

Informasi tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

"Iya, MS pernah membeli bahan material di salah satu toko bangunan yang tak jauh di Desa Sungairengas ini," tuturnya

Heri meminta Bupati Kubu Raya menindak tegas oknum kades tersebut.

“Pekerjaan ini belum selesai saja begini sudah banyak kecurangan baik dari ukuran tinggi antara dasar semen dan dasar lama lalu ditimpah dengan coran  semen baru hanya dua centi meter,” ucapnya.