Ojek Online dan Petugas Pos Salurkan Bantuan Sembako di Sumedang

SUMEDANG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas puluhan pengemudi ojek online dan petugas pos yang mengirim paket sembako bagi warga Kabupaten Sumedang yang ekonominya terdampak COVID-19.
Para pengemudi akan membawa paket senilai Rp500 ribu dari Pemprov Jawa Barat yang terdiri dari sembako senilai Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu.
Menurut Ridwan Kamil, paket dari Pemprov Jabar merupakan satu dari sembilan pintu bantuan dari pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) untuk 40 persen kelompok ekonomi terbawah yang sudah didata RT/ RW.
"Kepada mereka dari kelompok ekonomi 40 persen terbawah akan dibantu oleh sembilan pintu pertolongan yang salah satunya bantuan dari Pemda Prov Jabar yang sekarang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan ojek online kepada warga yang terdampak," ujarnya saat melepas puluhan pengemudi motor di kantor PT Pos Indonesia Sumedang, Jalan Gesan Ulun No 82, Sabtu (18/04).
Dia berujar, pemerintah memberikan kesempatan pemda/pemkot selama tujuh hari untuk memperbaiki data penerima bantuan. Bila masih ada warga yang belum mendapatkan atau tak terdata bisa diperbaiki dan melapor ke RT/ RW setempat.
"Bila masih ada yang terlewat juga bisa melapor di aduan yang ada di aplikasi Pikobar," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya.
Kang Emil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan rasa solidaritas, turut membantu masyarakat yang kesulitan. Menurutnya, pandemi COVID-19 adalah masalah bersama maka akan cepat tuntas bila dikerjakan bersama-sama.
"Tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan, saya imbau masyarakat juga melakukan solidaritas sosial tidak hanya pemerintah karena panedemi COVID-19 ini masalah bersama karena dengan kebersamaan akan cepat selesai," harapnya.
Kabupaten Sumedang adalah bagian dari Bandung Raya yang akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan akan dilaksanakan 22 April 2020.
Dia mengimbau warga Sumedang untuk bersiap dan mentaati semua aturan PSBB."Kepada warga Sumedang supaya menaati tidak keluar rumah kalau tidak emergensi," pintanya.