Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tulangbawang Barat 2024 Ditandatangani

Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tulangbawang Barat 2024 Ditandatangani
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT–Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, M. Firsada, dan Ketua DPRD, Ponco Nugroho, menandatangani Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.

Penandatanganan berlangsung pada rapat paripurna yang digelar DPRD Tulangbawang Barat, Senin (11/9/2023).

Agenda lain pada rapat tersebut yakni pembicaraan atas 10 Raperda Kabupaten Tulangbawang Barat.

Firsada mengungkapkan, penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan belanja wajib Pemda dan pelayanan publik di Kabupaten Tulangbawang Barat dapat berjalan optimal.

"Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2024 pada hari ini," ungkapnya

Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2024 pada hari ini.

"Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat," harap Firsada.

Pj Bupati mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Tulangbawang Barat serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan tiga Raperda Inisiatif DPRD.

Tiga Raperda inisiatif tersebut, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika dan Raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan serta ketiga, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

"Pemerintah Daerah Tulangbawang Barat  menyatakan dapat menerima ketiga Raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini," pungkasnya.