Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tulangbawang Barat 2024 Ditandatangani
TULANGBAWANG BARAT–Penjabat
(Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, M. Firsada, dan Ketua DPRD, Ponco
Nugroho, menandatangani Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggran (KUA) dan
Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
Penandatanganan berlangsung pada rapat paripurna yang
digelar DPRD Tulangbawang Barat, Senin (11/9/2023).
Agenda lain pada rapat tersebut yakni pembicaraan atas 10 Raperda
Kabupaten Tulangbawang Barat.
Firsada mengungkapkan, penandatanganan nota kesepakatan
bersama terhadap KUA-PPAS 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi
transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan belanja wajib Pemda
dan pelayanan publik di Kabupaten Tulangbawang Barat dapat berjalan optimal.
"Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan
dan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah bersama-sama melakukan
pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan
ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun
Anggaran 2024 pada hari ini," ungkapnya
Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang
Barat yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses
penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS
Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2024 pada hari ini.
"Semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran
2024 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi
masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat," harap Firsada.
Pj Bupati mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Tulangbawang
Barat serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan tiga Raperda
Inisiatif DPRD.
Tiga Raperda inisiatif tersebut, yakni Raperda tentang
fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap
Narkotika serta Prekursor Narkotika dan Raperda tentang, penyelenggaraan
perpustakaan dan kearsipan serta ketiga, Raperda tentang ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
"Pemerintah Daerah Tulangbawang Barat menyatakan dapat menerima ketiga Raperda inisiatif
yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat
khusus antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan
harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi,
materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini," pungkasnya.