Nanang Kembali Rombak Pejabat Lampung Selatan

Nanang Kembali Rombak Pejabat Lampung Selatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali merombak jajarannya. Kali ini ia melantik dan mengambil sumpah janji 47 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.23.24./295-297/V.05/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator  dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Sebanyak 2 Pejabat Eselon III dan 45 orang Pejabat Eselon IV tersebut dilantik di aula sebuku, rumah dinas bupati setempat, Jumat (8/4/2022).

Nanang menyebut, perombakan posisi pejabat merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi. Yang mana perubahan tersebut dilakukan guna memenuhi standar kebutuhan pemerintah daerah.

“Inilah perubahan birokrasi, ini kebutuhan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah. Kita disini masih banyak yang harus kita benahi. Semua mekanisme ini aturannya ada di PNS. Yang mana kebutuhan ini harus kita jalankan, kemauan Pemerintah Pusat terutama Presiden, Menpan dan Menteri Dalam Negeri,” kata Nanang.

Sebagai pelayan masyarakat, lanjut Nanang, seorang pejabat harus memiliki kompetensi dan kreatifitas, sehingga mampu menciptakan inovasi dalam memajukan daerah. Oleh karenanya, dengan adanya perombakan pejabat ini, diharapkan mampu merubah tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik lagi.

“Kita mengalami perubahan-perubahan yang mau tidak mau kita harus kita jalankan dan ikuti, karena disatu sisi inilah perubahan didalam birokrasi. PNS harus siap tiap ada perubahan, karena ini tuntutan pelayanan, tuntutan ini mau tidak mau adalah capaian kinerja,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Nanang juga meminta, kepada pejabat yang telah dilantik untuk lebih bekerja keras dan meningkatkan loyalitas kepada Pimpinan. Kemudian juga, meningkatkan kinerja, kreatifitas serta inovatif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Jadi, perombakan ini bukan maunya kepala daerah tapi ini adalah struktural yang harus kita jalankan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. PNS harus sigap menghadapi setiap perubahan yang terjadi,” terang Nanang.