Nanang Ermanto Resmi Jadi Bupati Lampung Selatan Definitif

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjadi Bupati Lampung Selatan definitif sisa masa jabatan 2016 – 2021. Pelantikan tersebut berlangsung secara hikmat di gedung Balai Keratun lantai 3 Komplek Kantor Guberur Lampung, Selasa (12/05).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-223 Tanggal 6 Maret Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan.
"Lampung Selatan merupakan pintu masuk antara pulau Jawa dan Sumatera. Saat ini mudik luar biasa, walau dilarang tetap saja. Maka saya minta bupati untuk bekerja keras dalam mencegah COVID-19 saat ini. Selain itu saya berharap bupati bisa menjalani wewenangnya dengan baik dan penuh tanggungjawab," kata Arinal.
Selain itu Arinal juga berpesan kepada para bupati dan walikota yang ikut menyaksikan secara streaming untuk Melakukan percepatan penyusunan dokumen yang diperlukan untuk merealisasikan APBD desa dan penyaluran dana desa tahap pertama.
Mendukung kelancaran pilkada daerah tahun 2020, karena pemungutan suara ditunda dan di jadwalkan kembali terkait pandemi COVID-19. Serta Menjaga hubungan iklim kondusif antara forkopimda dan masyarakat sehingga penyelenggaraan pembangunan bisa berjalan baik dalam menciptakan kehidupan masyarakat sejahtera.
"Bupati dan walikota agar terus memperhatikan protokol kesehatan selama Ramadan, mengecek ketersediaan sembako selama Ramadan dan menjelang lebaran, mengimbau para ASN tidak mudik dan tidak kemana-mana selama lebaran. Hal ini harus dipatuhi seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, dan social distancing. Kalau hal ini dilakukan bisa membantu pencegahan COVID-19 terutama keluarga kita," tutupnya.