Mulai Besok Sebagian ASN Pesawaran Bekerja di Rumah

Mulai Besok Sebagian ASN Pesawaran Bekerja di Rumah
Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa

PESAWARAN -  Mencegah merebaknya virus korona (covid-19), mulai besok, Jumat (20/3), sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pesawaran bekerja dirumah masing-masing hingga 30 Maret mendatang.

Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa mengatakan, kebijakan itu berdasarkan surat edaran Bupati Pesawaran Nomor : 440/1300/l.02/lll/2020 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020.

Namun kebijakan tersebut hanya berlaku bagi staf dan tidak berlaku bagi Kepala dan sekertaris OPD.

“Kepala OPD dan sekretarisnya tetap masuk kantor seperti biasa,” kata Kesuma, Kamis (19/3).

Tapi, lanjut Kesuma, itu baru konsep rencananya, tinggal menunggu penandatanganan Bupati.

“Suratnya sudah kami layangkan. Kalau malam ini di tanda tangani oleh Bupati maka besok akan berlaku,” jelasnya.

Terkait pelayanan, Kesuma menegaskan, tetap masuk seperti biasa seperti Rumah Sakit, Disdukcapil dan Perizinan.